DESA SIDOHARJO KEC.SUSUKAN KAB. SEMARANG

: Jl. Krajan No. 01 Sidoharjo Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang | : 085641891556 | :

ARSIP PUBLIK DESA  SIDOHARJO

ARAH PEMBANGUNAN DESA

 

Kebijakan Umum Pembangunan

Pembangunan desa dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh secara kewilayahan yang mencakup wilayah Dusun secara khusus kebutuhan tiap RT. Keterpaduan pelaksanaan pembangunan juga mencakup pada semua aspek pembangunan baik urusan yang menjadi kewenangan desa maupun urusan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan antar Dusun tahun 2013-2019, maka dalam perencanaan pembangunan perdesaan dan penentuan lokasi sesuai dengan kebutuhan tiap dusun. Sedangkan keterpaduan pembangunan antar urusan dilaksanakan dalam rangka :

  • Penanggulangan Kemiskinan
  • Menciptakan dan memperluas lapangan kerja
  • Memacu pertumbuhan ekonomi
  • Mendukung kelestarian lingkungan
  • Mendukung pelayanan prima

Selanjutnya mengingat kompleknya urusan yang harus ditangani, maka dalam perencanaan pembangunan desa perlu dirumuskan prioritas pembangunan dan pengelompokan program-program yang bersifat lintas urusan.

 

  1. Prioritas Pembangunan

Agar tujuan dan sasaran pembangunan desa tahun 2013-2019 dapat tercapai sesuai dengan kemampuan sumber daya pembangunan yang dimiliki perlu dirumuskan sejumlah prioritas pembangunan.

Prioritas Pembangunan Desa Sidoharjo 2013-2019 dirumuskan ke dalam 9 (sembilan) prioritas sebagai berikut :

  1. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan formal dan non formal yang dititik beratkan pada aspek keterjangkauan, peningkatan mutu dan relevansi terhadap kebutuhan dunia usaha, serta efisien dan akuntabel dalam pengelolaan pendidikan guna peningkatan kecerdasan, keluhuran budi pekerti dan kemandirian masyarakat serta penguatan karakter bangsa menuju terangkatnya kesejahteraan hidup rakyat.
  2. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dengan menitikberatkan pada pendekatan promotif dan preventif serta memberdayakan masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat
  3. Penyediaan infrastruktur desa dalam rangka mewujudkan keseimbangan dusun, yang dititik beratkan pada pembangunan sarana dan prasarana yang memiliki daya dukung dan daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan kebutuhan dasar yang berkeadilan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat umum dengan mendorong partisipasi swasta dan masyarakat.
  4. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintah desa yang meliputi pengembangan SDM Aparatur, kelembagaan dan sistem manajemen pemerintah desa.
  5. Peningkatan ketahanan pangan dan revitalisasi pertanian untuk mewujudkan kemandirian pangan, peningkatan daya saing produk pertanian, peningkatan pendapatan petani, serta kelestarian lingkungan dan sumberdaya alam.
  6. Pemberdayaan lembaga desa dan masyarakat serta perluasan kesempatan berusaha bagi masyarakat yang berbasis pada potensi lokal.
  7. Pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang keberlanjutan.
  8. Pengembangan dan perlindungan budaya, karya seni, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka memperkuat jati diri.

 

  1. Strategi  Percepatan Penanggulangan Kemiskinan 

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, ditetapkan 4 (empat) strategi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Semarang yaitu :

  1.  mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, melalui kelompok program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga, bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin;
  2. meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, melalui kelompok program yang berbasis pemberdayaan masyarakat, bertujuan untuk mengembangkan potensi dan memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin untuk terlibat dalam pembangunan yang didasarkan pada prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat;
  3. mengembangkan dan menjamin keberlanjutan Usaha Mikro dan Kecil melalui kelompok program yang berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, bertujuan untuk memberikan akses dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil;
  4. mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, terutama program-program yang baik secara langsung ataupun tidak langsung dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin. Strategi tersebut selanjutnya dijabarkan dalam beberapa pendekatan  antara  lain  :
  1. Meningkatkan kapasitas produksi yang dilaksanakan melalui:
  • Fasilititasi jaringan pengembangan permodalan;
  • Fasilitasi pemberian Pelatihan dan alat kerja;
  • Fasilitasi Pengembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi. 
  1. Meningkatkan aksesibilitas peningkatan kualitas hidup yang  dilaksanakan melalui  :
  • Fasilitasi penyediaan layanan pendidikan
  • Fasilitasi penyediaan layanan kesehatan

Pembangunan infrastruktur

Download

ALBUM